LAMPUNG SELATAN – Nur Asiyah (40), warga Desa Pemulihan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mengaku menanggung beban hidup yang sangat berat sekaligus duka mendalam setelah suaminya, Zaenal Mutakin bin Kisnen, harus mendekam di balik jeruji penjara. Suaminya terseret kasus hukum terkait laporan dugaan pengeroyokan, meskipun menurut pengakuannya, kenyataan di lapangan berbeda.
Saat dikonfirmasi awak media pada hari Sabtu, (4/7/2026), Nur Asiyah menyatakan bahwa keberadaan suaminya sangat berarti bagi keutuhan dan perekonomian keluarganya, sebab ia merupakan satu-satunya tulang punggung yang menopang seluruh kebutuhan hidup.
“Saya memohon kepada Bapak Bupati agar dapat membantu suami saya yang kini ditahan di LAPAS Kalianda. Jangankan untuk membayar jasa pengacara, untuk kebutuhan makan sehari-hari saja kami sudah sangat kesulitan,” ujarnya.
Nur Asiyah menjelaskan kejadian itu Menurutnya, tuduhan pengeroyokan yang dilayangkan tidak sepenuhnya benar. “Saat kejadian, suami saya hanya bermaksud memisahkan anak saya yang sedang berkelahi, agar pertengkaran tidak berlanjut dan menimbulkan luka yang lebih parah,” jelasnya.
Dampak dari kasus ini pun sangat terasa bagi kondisi psikis dan kesehatan Nur Asiyah. Ia mengaku hidup dalam ketakutan serta tekanan pikiran yang luar biasa, hingga mengalami stres berat yang berujung pada duka yang mendalam. “Depresi yang saya alami ini berdampak buruk bagi kesehatan saya, hingga janin yang sedang saya kandung pun tidak tertolong dan meninggal dunia,"
Ia menyebut sudah berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. “Saya telah mendatangi pihak pelapor berkali-kali untuk memohon jalan damai, bahkan meminta bantuan Kepala Desa Pemulihan untuk memediasi di kantor desa. Sayangnya, upaya perdamaian ini belum juga diterima oleh pihak pelapor,” tambahnya.
Kini, tanpa nafkah dari suami, Nur Asiyah harus berjuang sendirian memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia bekerja sebagai buruh dengan penghasilan yang tidak menentu, sementara tempat tinggalnya pun masih menumpang di rumah kerabat.
Melihat kondisi yang semakin memburuk, Nur Asiyah menyampaikan permohonan dengan segala kerendahan hati kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Ia memohon perhatian dan bantuan agar kebenaran dapat terungkap, proses hukum berjalan secara adil, serta kondisi keluarganya yang sedang dalam duka diperhatikan dari sisi kemanusiaan.
“Dengan segala kerendahan hati dan rasa sedih yang mendalam, saya memohon perhatian dan bantuan Bapak yang mulia. Sudilah kiranya Bapak berkenan membantu memfasilitasi permasalahan ini. Hanya kepada Bapak selaku pemimpin daerah saya memohon pertolongan ini. Semoga kebaikan Bapak menjadi jalan keluar bagi kesulitan yang kami hadapi,” pungkasnya.
Ia pun berharap suaminya dapat dibebaskan atau mendapatkan keadilan yang terbaik, sehingga keluarga dapat segera berkumpul kembali dan menjalani kehidupan seperti sedia kala.
“Atas perhatian, kebijaksanaan, dan bantuan yang Bapak berikan, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tutup Nur Asiyah.