*LAMPUNG TENGAH* – Proyek peningkatan Jalan Provinsi ruas Kecamatan Kalirejo – Bangunrejo sepanjang ±6 km dengan anggaran sekitar Rp60 miliar kembali jadi perhatian publik. DPRD Kabupaten Lampung Tengah diminta melakukan pengawasan melekat, mengingat ruas ini tiap hari dihajar mobil overload batu split dan CPO.
Ruas Kalirejo-Bangunrejo merupakan arteri penghubung sentra pertanian dan tambang ke Pelabuhan. Data di lapangan menyebut LHR kendaraan berat tembus 1800-2500 smp/hari. Beban seberat itu menuntut mutu beton yang benar-benar sesuai standar.
*1. Spek Jadi Taruhan, Overload Jadi Ujian*
Sesuai *Aturan PUPR 2023 dan Pd T-14-2003*, jalan provinsi kelas arteri dengan beban tinggi wajib menggunakan pelat beton K-350 tebal 27-30 cm, dengan *Batu Split Best A 2-3 cm*, dowel Ø32 mm, dan curing 14 hari.
Namun sejumlah warga yang memantau proyek menduga ada potensi penyimpangan: mulai dari penggunaan agregat yang tidak sesuai, hingga ketebalan pelat yang diragukan mencapai spek. Jika benar, kondisi ini sangat rawan.
“Kalau kualitasnya asal-asalan, kena hantam truk ODOL tiap hari, yakin nggak sampai 2 tahun sudah retak dan ambles. Sayang APBD Rp60 miliar,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bangunrejo.
*2. DPRD Diminta Awasi Melekat, Bukan Seremonial*
Warga berharap Komisi III DPRD Lampung Tengah tidak hanya menerima laporan di ruang sidang.
*3 poin pengawasan mendesak yang diminta warga:*
1. *Audit Material*: Cek langsung ke batching plant. Pastikan yang masuk ke lapangan Batu Split Best A, bukan Best B, dan pasirnya pasir beton kasar, bukan pasir urug halus.
2. *Uji Teknis*: Lakukan coring test acak untuk membuktikan tebal pelat benar 27-30 cm. Ambil sampel silinder beton untuk tes kuat tekan K-350 di lab independen.
3. *Kawal Curing & Dowel*: Pastikan pelaksana benar-benar pasang dowel Ø32 mm tiap 30 cm dan melakukan perawatan beton 14 hari penuh.
“Standar PUPR 2023 harus diterapkan tanpa kompromi. Pengawas dan DPRD harus sama-sama ketat. Ini jalan provinsi, bukan jalan desa,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK Bina Marga PUPR Provinsi Lampung belum menyatakan komitmennya menjaga mutu. DPRD Lampung Tengah belum memberikan respon resmi terkait desakan pengawasan tersebut.
Warga berharap, sebelum jalan dibuka untuk umum, semua keraguan mutu sudah terjawab tuntas. Karena satu-satunya yang dirugikan jika jalan cepat rusak adalah rakyat Lampung Tengah sendiri.
(Red)