Warga Bandarlampung diimbau tak nyalakan kembang api pada tahun baru

 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah wilayah Sumatera yang masih dilanda bencana.

"Kami mengimbau masyarakat dan pihak-pihak yang sebelumnya mengajukan izin untuk merayakan malam tahun baru untuk tidak menyalakan kembang api. Hal ini juga sesuai arahan dari Kapolda Lampung," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, di Bandarlampung, Senin.

Ia meminta warga di Bandarlampung agar menaati imbauan ini, bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan penyedia, toko penjual, hingga pengguna kembang api agar tidak menjual barang tersebut di atas dua inci.

"Ya, untuk ukuran kembang api di atas dua inci itu tidak boleh dinyalakan pada malam tahun baru. Memang kemarin sudah ada yang minta izin ke Polresta untuk menyalakan, tapi setelah ada arahan dari Kapolda izin yang kami berikan kami tarik lagi dan disampaikan agar imbauan ini dipatuhi," kata dia.

Kapolres pun menambahkan bahwa jajarannya telah mendatangi langsung pihak penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan imbauan tersebut, sekaligus mengarahkan agar perayaan malam tahun baru dilakukan dengan cara yang lebih sederhana.

"Perayaan bisa diarahkan ke doa bersama. Kita harus prihatin, simpati, dan empati dengan saudara-saudara kita di Sumatera yang saat ini masih dalam kondisi bencana," kata dia.

Terkait perayaan malam tahun baru, Polresta Bandarlampung juga telah menyiapkan pengamanan di sejumlah titik di kota ini. Pengamanan tidak hanya difokuskan pada tempat ibadah, tetapi juga di pusat-pusat keramaian masyarakat.

"Tercatat sekitar 34 gereja melaksanakan ibadah akhir tahun. Di samping itu, pengamanan juga dilakukan di titik-titik keramaian seperti Tugu Adipura, Masjid Al-Bakrie, hotel, serta lokasi kegiatan lain yang mengajukan izin,” katanya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama