Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Hendra Kusuma Jaya, S.IP, sampaikan permintaan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kemandirian dan independensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai lembaga pengawas keuangan negara yang bebas dan tidak memihak.
Bersamaan dengan itu, dirinya mengusulkan agar dipertimbangkan untuk menghapus atau meniadakan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan instansi pemerintah, mengingat kejadian Oprasi Tangkap Tangan (OTT), Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan oleh KPK beberapa waktu lalu.
Hendra Kusuma Jaya menilai bahwa selama ini opini WTP sering disalah artikan dan dijadikan alat pencitraan semata, padahal belum tentu mencerminkan kebenaran mutlak bahwa pengelolaan keuangan negara telah berjalan bersih, bebas dari penyimpangan, dan bebas dari kerugian negara.
“Kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk sungguh-sungguh menjaga independensi BPK agar lembaga ini tidak tergerus pengaruh politik maupun kepentingan kekuasaan. Salah satu langkah mendasar yang perlu dikaji dan dilaksanakan adalah menghapus atau meniadakan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selama ini WTP seolah menjadi ‘stempel kebersihan’ yang dijadikan kebanggaan instansi, padahal fakta di lapangan sering menunjukkan bahwa masih ditemukan berbagai kejanggalan, kelemahan sistem, hingga indikasi kerugian negara meski sudah menyandang predikat tersebut,” tegas Hendra Kusuma Jaya pada Minggu (21/6) 2026).
Ia menjelaskan, sistem penilaian WTP dinilai memiliki celah: penilaian lebih banyak berfokus pada kelengkapan administrasi dan kesesuaian pencatatan dibandingkan menelusuri substansi, manfaat, dan efektivitas penggunaan anggaran. Akibatnya, predikat WTP sering menutupi masalah mendasar, mematikan perhatian publik, dan justru menurunkan fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi kekuatan utama BPK.
“WTP menciptakan persepsi palsu seolah tidak ada masalah, padahal belum tentu menjamin bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk kepentingan yang sesungguhnya. Jika BPK ingin benar-benar independen dan dipercaya rakyat, ia tidak perlu lagi memberi cap semacam itu. Cukup ungkapkan fakta apa adanya, temukan segala kelemahan, dan tunjukkan potensi kerugian atau penyimpangan tanpa harus dibungkus dengan predikat yang menenangkan semu,” tambahnya.
Sekjen DPP PWDPI menegaskan bahwa menghapus WTP bukan berarti merendahkan kinerja BPK, melainkan justru mengembalikan lembaga itu pada fungsi hakikinya, menjadi pengawas yang jujur, terbuka, dan tajam. Tanpa beban untuk mengejar, BPK dapat lebih leluasa menelusuri hingga ke akar masalah, memberikan rekomendasi yang nyata, dan memudahkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran.
“Presiden memiliki peran sentral untuk memastikan BPK berdiri tegak tanpa tekanan apa pun. Meniadakan WTP adalah salah satu cara konkret menjaga independensinya. Biarkan hasil pemeriksaan berbicara apa adanya, tanpa kedok pencitraan. Rakyat butuh kebenaran, bukan sekadar predikat yang terlihat bagus di atas kertas,” pungkas Hendra Kusuma Jaya.
PWDPI berharap usulan ini mendapatkan perhatian serius dari Presiden, DPR, serta pimpinan BPK, guna memperkuat sistem akuntabilitas keuangan negara yang lebih kredibel dan bertanggung jawab kepada rakyat.(Humas DPP PWDPI).
Foto : Sekjen DPP PWDPI, Hendra Kusuma Jaya, S. IP.